PELAKSANA AKUI ADA KENDALA

Sesditjenpas Tekankan Pemahaman Tupoksi Petugas Pemasyarakatan 

Pekanbaru | Selasa, 29 Juni 2021 - 09:27 WIB

Sesditjenpas Tekankan Pemahaman Tupoksi Petugas Pemasyarakatan 
Heni Yuono

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dalam rangka pemantauan langsung terhadap kinerja dan kemajuan pembangunan yang ada di UPT Pemasyarakatan, Sekretaris Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Heni Yuono melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, belum lama ini.

Lapas Kelas IIA Pekanbaru sebagai satuan kerja di bawah kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) Riau mendapat kunjungan  dari Sesditjenpas beserta rombongan. Dalam kunjungan kerja kali ini didampingi Kabid Pelayanan Tahanan dan Kalapas Kelas II A Pekanbaru.


Sesditjenpas memberikan pembekalan mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) petugas pemasyarakatan dan pembekalan mengenai pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan komandan jaga di seluruh UPT Pemasyarakatan wilayah Pekanbaru.

Dalam pembekalan kali ini Sesditjenpas juga menekankan kepada seluruh petugas pemasyarakatan untuk lebih memahami tugas pokok masing-masing jabatan yang diberikan.

Selain itu peningkatan dalam penerapan tata nilai PASTI (Professional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) yang selalu digelorakan di seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM harus dilaksanakan dan ditanamkan di dalam hati setiap petugas.

Setiap pegawai wajib mengetahui tugas masing-masing yang telah ditetapkan, kerjakan sesuai dengan aturan dan selalu tingkatkan budaya PASTI demi kemajuan pemasyarakatan," ujar Sesditjenpas, Heni Yuono.

Heni berpesan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk lebih kreatif, inovatif, gigih dalam bekerja kooperatif dan saling bekerja sama antar petugas.

Sebelumnya, Sesditjenpas terlebih dahulu meninjau inovasi unggulan yang ada di Lapas Kelas IIA Pekanbaru berupa Blok Pengendali Narkoba (BPN).

Dalam pantauannya, Sesditjenpas menyambut baik inovasi yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan mengharapkan dengan adanya BPN ini menjadi solusi untuk menekan dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau.

Ia juga menambahkan kehadiran BPN ini bukan hanya sesaat, tetapi mengharapkan BPN ini terus berjalan dan menjadi contoh bagi Lapas lain yang ada di seluruh Indonesia serta sistem aturan yang berlaku tetap dijalankan dengan semestinya.(dof)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook